
berdasarkan Perda No 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Surat Edaran Bupati Batang Nomor 144/0833/2019 tentang Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Kalipucang Wetan – Batang sudah melakukan tahapan penjaringan calon anggota BPD melalui Panitia yang dibentuk oleh Kepala Desa.
pada tanggal 1/7/2019 telah diadakan penetapan calon anggota BPD Periode 2019-2025 setelah melaksanakan musyawarah perwakilan pembentukan anggota BPD oleh Panitia, adapun susunan anggota BPD terpilih periode 2019 – 2025 berjumlah 7 orang, yaitu :
- Ketua : Abu Khaeri
- Wakil Ketua : Slamet Setya Budi
- Sekretaris : Abdul Malik
- Anggota : M. Tauchid
- Anggota : Ngesti Aryani
- Anggota : Echwani
- Anggota : Triantoro
Tinggalkan Balasan