
Musrenbangdes RKPDes Tahun 2020, merupakan tindaklanjut hasil Musdes yang sudah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2019 lalu, dari beberapa usulan baik pembangunan maupun pemberdayaan dibuat skala prioritas dengan melihat pagu anggaran yang ada untuk dilaksanakan di tahun 2020, dengan kesepakatan hasil Musrenbangdes ini nanti akan disusun RAPBDes Tahun 2020, untuk dibahas bersama BPD sebelum penetepan Apbdes Tahun 2020 dibulan Desember mendatang.
Masyarakat menyetujui dan menyepakati hasil musrenbangdes untuk perencanaan pembangunan dan pemberdayaan tahun 2020, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara hasil musrenbangdes oleh perwakilan peserta rapat. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor balai desa (30/11/2019), dihadiri Pemdes, BPD, Ketua RT/RW, PKK, Bumdes, KKN, Toga tomas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Tapem Kec. Batang dan Pendamping Desa Kec. Batang.
Tinggalkan Balasan