Pembinaan tentang larangan menyimpan, memperjualbelikan, menggunakan bahan peledak/petasan/mercon

  • May 08, 2021
  • kalipucangwetan-batang
  • LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN

Pembinaan dari Polsek Batang Kota tentang larangan menyimpan, memperjualbelikan, menggunakan bahan peledak/petasan/mercon dalam menciptakan kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, lembaga desa, karangtaruna, tomas dan toga bertempat di kantor balai desa. petasan/mercon sangat merugikan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain dan sangat menggangu akan kenyamanan dalam suasana ramadhan dan idul fitri. jadi masyarakat dihimbau untuk ikut membantu tugas dari kepolisian dalam mencegah bermain petasan. karena diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara sesuai pasal 187 KUHP. masih dalam situasi PPKM mikro masyarakat tetap untuk mematuhi protkes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. [gallery columns="4" ids="4416,4417,4418,4419,4420,4421,4422,4423"]